Hewan Kurban Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diserahkan Ke Ponpes Al-Fakhriyah OKU
Baturaja- Kapolda Sumsel Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, melalui Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, menyerahkan hewan qurban satu ekor Sapi secara simbolis kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al-Fakhriyah Oku. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (26/05/2026) di halaman Ponpes Al-Fakhriyah Oku.
Kapolres Oku menyampaikan bahwa inti dari berqurban adalah untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dan menumbuhkan rasa keikhlasan serta kepedulian untuk berbagi dengan sesama, khususnya kepada warga yang membutuhkan. Selain itu, hal ini juga untuk lebih mendekatkan antara jajaran Kepolisian dengan masyarakat.
Kapolda Sumsel juga menitipkan salam sekaligus mengamanahkan jika daging sapi kurban tersebut untuk dibagikan kepada masyarakat di sekitar masjid.
“Semoga apa yang saat ini kami serahkan dari Kapolda bisa menjadikan barokah serta amal bagi kita semua. Ujar Kapolres Oku.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Fakhriyah Oku beserta anggota, menyambut positif pemberian hewan kurban dari Kapolda Sumsel melalui Kapolres Oku.
Sebab dengan adanya tambahan hewan kurban dari ini, semakin banyak daging yang bisa dibagikan kepada masyarakat.
“Semoga daging hewan kurban dari Kapolda Sumsel melalui Kapolres Oku ini berkah bagi semua. Sehingga jalinan silaturahim semakin erat dan dapat tercipta situasi yang kondusif di Kab. Oku, Ucapnya.
Ekonomi RI Tumbuh 5,6 Persen, Gubernur Lemhannas: Tren Positif Wajib dan Harus Terus Dipertahankan
Jakarta – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. mengimbau seluruh pihak untuk terus mendorong dan mempertahankan tren pertumbuhan ekonomi yang positif di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.
“Tentu kita harus terus mendorong agar tren pertumbuhan yang positif ini dapat terus kita jaga dan tingkatkan pada tahun-tahun yang akan datang,” kata Ace saat membuka Seminar Nasional Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) 27 di Ruang Dwi Warna Purwa, Lemhannas RI, Selasa (26/5).
Seminar yang mengangkat tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dalam Rangka Meningkatkan Ketahanan Nasional di Tengah Dinamika Geopolitik Global” itu dinilai sangat relevan dengan kondisi ekonomi nasional saat ini. Pada kuartal pertama 2026, perekonomian Indonesia tercatat tumbuh sebesar 5,6 persen. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di antara negara-negara anggota G20. Capaian tersebut mencerminkan ketahanan ekonomi nasional yang kokoh dalam menghadapi ketidakpastian global.
Ace menegaskan bahwa tren positif ini harus dijaga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI. Presiden telah menetapkan kerangka ekonomi makro di kisaran 5,8 hingga 6,5 persen.
“Untuk tahun depan, tahun 2027, Bapak Presiden Prabowo telah menyampaikan dalam pidato pengantar ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal di DPR RI, 20 Mei 2026, target pertumbuhan ekonomi kita mencapai kisaran 5,6 persen sampai dengan 6,5 persen,” tegas Ace.
Untuk mencapai target tersebut, Ace menilai pemerintah perlu menyiapkan strategi dan rencana mitigasi yang tepat guna mengantisipasi dampak dinamika geopolitik, sekaligus memperkuat ketahanan nasional melalui kebijakan yang terukur, cermat, dan efektif. Kemudahan investasi bagi para investor serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga perlu ditingkatkan demi memperkuat sinergi kebijakan di sektor keuangan.
“Kita harus mendorong sinergitas kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan untuk memperkuat stabilitas di tengah volatilitas pasar keuangan global guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Ace.
Melalui seminar ini, Ace berharap para peserta mampu berpikir kreatif dan menghasilkan strategi konkret untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis data bagi peningkatan ekonomi nasional ke depan.
Seminar yang digelar menjelang akhir masa pendidikan peserta P3N 27 ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo; Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu; Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu; serta beberapa pakar lainnya.
Turut hadir mendampingi Gubernur Lemhannas RI, Wakil Gubernur Lemhannas RI Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma dan Deputi Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Marsda TNI Ir. Bob Henry Panggabean, M.I.P.
Satgas Pemburu Begal Polda Metro Bekuk 173 Pelaku Sepanjang 1-22 Mei
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026. (Antara/Antara)
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan Tim Pemburu Begal masih terus memburu pelaku kejahatan jalanan dan menyelesaikan ratusan kasus yang belum terungkap di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan hingga saat ini masih terdapat 413 perkara yang dalam proses pengungkapan.
“Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Begal Mengintai di Jakarta, Ini Area Rawan dan Cara Menyelamatkan DiriIa menjelaskan, Tim Pemburu Begal telah menangkap 38 tersangka. Sementara itu, sebanyak 135 tersangka lainnya diamankan oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 466 barang bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain 84 unit telepon genggam, 69 sepeda motor, delapan pucuk senjata api beserta amunisi, serta 45 bilah senjata tajam.
Selain itu, aparat juga menyita 240 barang bukti lain berupa pakaian, rekaman CCTV, dan hasil kejahatan lainnya.
“Barang bukti lainnya mencakup pakaian, rekaman CCTV, dan sejumlah barang hasil tindak pidana para pelaku,” kata Iman.
Menurut dia, seluruh tersangka yang telah ditangkap saat ini menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menerapkan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 476 tentang pencurian biasa, Pasal 477 tentang pencurian ringan, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan atau begal, serta Pasal 306 mengenai kepemilikan dan peredaran senjata api, amunisi, dan bahan peledak ilegal.
“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.
Iman menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menjelaskan polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang melawan atau mencoba melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.
“Tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan,” katanya.
Menurutnya, tindakan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Komitmen Perangi Narkoba Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Pemusnahan 200 Kg Ganja,
Jakarta – Polda Sumsel memusnahkan 200 kg ganja hasil pengungkapan ladang raksasa di Kabupaten Empat Lawang. Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menegaskan generasi muda Indonesia harus bebas dari bahaya narkoba.
Pemusnahan barang bukti bernilai ratusan juta rupiah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel di Mapolres Empat Lawang, Selasa (19/5/2026). Barang haram yang dikemas dalam 9 karung ini merupakan hasil operasi pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektare di kawasan Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, pada 13 Februari lalu.
https://policetube.com/embed/pOdjkV5rOyedqrDvqCkE
“Mudah-mudahan hal ini menjadi tanda bahwa kesadaran masyarakat untuk menolak bahaya narkoba semakin kuat. Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Apabila kita ingin menuju Indonesia Emas 2045, maka generasi muda harus terbebas dari narkoba,” kata Sandi.
Sandi menjabarkan bahwa spektrum keamanan saat ini tidak lagi hanya berfokus pada kejahatan fisik, melainkan juga perlindungan masyarakat dari jerat narkoba. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat setempat.
“Menjaga anak-anak bangsa, keluarga, saudara, dan lingkungan kita agar bebas dari narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kejahatan apa pun, termasuk narkoba, dapat diungkap apabila Polri bekerja sama dengan masyarakat. Informasi yang paling akurat sering kali berasal dari lingkungan terdekat,” paparnya.
Terkait kelanjutan kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka. Dua orang berinisial RS dan A tengah menjalani tahap penyidikan intensif, sementara tiga lainnya (EA, YA, dan PHR) masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolda memastikan pihaknya akan mengombinasikan kecanggihan teknologi kepolisian dengan informasi intelijen dari masyarakat dalam menangkap pelaku yang masih buron.
“Saat ini Polri terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Namun, teknologi tetap harus dikolaborasikan dengan kerja sama seluruh komponen masyarakat. Bukan hanya pengguna atau pengedar, tetapi sampai kepada bandar narkoba harus kita perangi bersama,” tuturnya.
Badan Narkotika Nasional ungkap 715 kasus narkotika dalam operasi Saber Bersinar 2026.
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.
Dalam operasi gabungan tersebut, BNN RI bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 31 tersangka. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.
Secara keseluruhan, total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp211,4 miliar. Berikut koronologis pengungkapannya :
*BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh–Bogor, 29 Kg Diamankan*
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total kurang lebih 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea Cukai, BNNP Sumsel, dan BNNP Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor. Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
*Respon cepat keluhan masyarakat, BNN gelar Operasi Saber Bersinar di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara*
Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, petugas BNN melakukan analisis, pemetaan, dan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RT. Petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram.
Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat BNN terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.
*Pengungkapan Jaringan RA di wilayah Kalimantan Timur*
Selanjutnya, BNN RI berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Operasi yang dimulai sejak April 2026 tersebut berhasil ditindak pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.
*Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Jasa Ekspedisi dan Kurir Terbang*
BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk memasukkan serta mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah Indonesia.
Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa transportasi online untuk mengambil paket tersebut. Dari hasil controlled delivery, petugas berhasil menyita sabu seberat 1.875 gram dan menduga jaringan tersebut sedang melakukan uji jalur distribusi narkotika ke Indonesia.
Selain itu, pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku menggunakan identitas palsu dan membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.
Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB. Barang tersebut rencananya akan di bawa dan diedarkan di kendari sultra
Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total sabu seberat 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram. Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur internasional, identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga kawasan pariwisata sebagai target peredaran.
*Pengungkapan Jaringan Ganja Sumatera Barat*
Pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat 145.085,23 gram atau sekitar 145 kilogram.
Para pelaku menggunakan pola serupa dengan kasus sebelumnya, yakni pengawalan kendaraan untuk memantau keamanan rute distribusi dan memastikan pengiriman narkotika berjalan aman. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.
*Operasi Saber Bersinar di Berbagai Wilayah Indonesia*
Selain pengungkapan tersebut, BNN RI dan jajaran juga melaksanakan operasi penindakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, dan Kepulauan Riau.
Di Riau, petugas berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di kawasan kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar. Di Sumatera Utara, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Kota Medan dengan barang bukti berupa dua kilogram sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.
Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireun berhasil menyita sabu dan ketamin siap edar. Sementara di Sulawesi Tengah, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat dua kilogram dari Medan menuju Morowali dengan modus identitas dan alamat penerima fiktif.
Selanjutnya, di Kepulauan Riau, petugas berhasil mengungkap penyelundupan 260 pcs vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.
Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah dengan jumlah barang bukti sabu seberat 34,86 gram.
*Ancaman hukuman*
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, serta produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.
BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Berdayakan Kelompok Tani, Polda Sumsel Beri Bantuan Benih Jagung hingga Alat Mesin
Foto: Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) turun langsung ke ladang untuk memberdayakan para petani demi mewujudkan swasembada pangan nasional 2026. (Dok istimewa).
Jakarta –
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) turun langsung ke ladang untuk memberdayakan para petani demi mewujudkan swasembada pangan nasional 2026. Polda Sumsel memberikan bantuan benih jagung hingga alat mesin pertanian (alsintan).
Langkah ini dilakukan Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho, dalam acara Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II yang dipusatkan di Desa Bumi Agung Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sabtu (16/5/2026).
Dalam sambutannya di hadapan jajaran Forkopimda, perbankan, dan ratusan petani, Irjen Sandi menegaskan bahwa filosofi kelokalan menjadi landasan utama institusinya dalam mengawal pahlawan pangan di lapangan.
“Dalam semangat Nyago Bumi Sriwijaya, Polri tidak hanya hadir untuk menjaga Kamtibmas, tetapi juga hadir untuk menjaga pangan, menjaga distribusi, mengawal hasil panen petani, dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” kata jenderal bintang dua tersebut.
Sebagai wujud nyata dari komitmen pemberdayaan tersebut, Polda Sumsel menyadari bahwa target peningkatan luas tanam harus didukung dengan infrastruktur dan bibit yang memadai. Pada momen panen raya ini, dilakukan penyerahan puluhan ribu kilogram benih jagung unggul varietas ADV 105 S Bejo untuk memacu produktivitas Kelompok Tani (Poktan).
Selain bibit, Kapolda juga memaparkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi penyaluran berbagai alat mesin pertanian untuk mendongkrak efisiensi pengelolaan lahan pascapanen.
“Komitmen ini kami realisasikan secara nyata melalui dukungan puluhan unit Alat Mesin Pertanian (Alsintan), mulai dari traktor, mesin tanam, hingga fasilitas pengering (dryer) untuk memaksimalkan produktivitas kelompok tani binaan,” ujar Irjen Sandi.
Polda Sumsel juga memahami kendala klasik yang kerap menjerat petani adalah persoalan modal. Merespons hal tersebut, Polri merangkul erat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan, seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Melalui sinergi ini, jajaran kepolisian bertindak sebagai fasilitator yang mendampingi Poktan binaan agar dapat mengakses kredit usaha rakyat (KUR) dengan prosedur yang aman dan tepat sasaran.
“Di sisi lain, kami juga mendukung penguatan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Saat ini tercatat ada 320 Kelompok Tani binaan yang mengajukan KUR melalui bank Himbara. Dari jumlah tersebut, baru 52 kelompok yang telah disetujui, sementara yang lainnya masih dalam tahap verifikasi,” jelas Irjen Sandi.
Lebih lanjut, Irjen Sandi mengajak seluruh elemen untuk tidak mengendurkan kerja sama yang telah terbangun di Tanah Sriwijaya ini.
“Mari kita terus perkuat sinergi dalam mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026. Dengan semangat kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, kita wujudkan Sumatera Selatan yang aman, produktif, dan sejahtera,” ujarnya.
Senada dengan arahan tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan jajaran kepolisian dari hulu ke hilir ini akan terus dievaluasi dan dikawal secara ketat.
“Dukungan berupa benih, Alsintan, hingga pendampingan akses KUR ini merupakan penjabaran langsung dari instruksi Bapak Kapolda Sumsel. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran personel di lapangan benar-benar menjadi problem solver. Polri tidak hanya memberikan jaminan keamanan, tetapi juga hadir sebagai fasilitator proaktif yang menggerakkan roda ekonomi petani agar kesejahteraan mereka meningkat dan target swasembada tercapai,” ungkap Kombes Nandang.
Polda Metro Jaya Ungkap 171 Laporan Kejahatan, Barang Bukti Motor Hingga Senjata Tajam Diamankan
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana menonjol yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C. Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menjamin kondusivitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
https://policetube.com/embed/n0fgHuNHpvNiMfyY0zdj
Dalam kurun waktu operasi sepanjang periode tahun 2026, jajaran Ditreskrimum berhasil menindaklanjuti sedikitnya 171 Laporan Polisi (LP). Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 86 perkara Curat, 10 perkara Curas, dan 75 perkara Curanmor, di mana 13 di antaranya merupakan kasus yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 103 orang tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain menangkap para pelaku, penyidik menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi maupun hasil dari tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan meliputi 53 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 65 unit telepon genggam berbagai merek, 8 bilah senjata tajam, serta 5 pucuk senjata api beserta 27 butir peluru. Tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah rekaman CCTV dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP) guna memperkuat alat bukti primer.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian secara konsisten melakukan penegakan hukum yang tegas selain juga mengoptimalkan fungsi preventif di lapangan. “Polda Metro Jaya terus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas. Selain tindakan represif, kami aktif melakukan patroli rutin untuk pencegahan serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar situasi kamtibmas tetap terkendali,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Rabu (15/05/2026).
Senada dengan hal tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjaga keamanan ibu kota selama 24 jam penuh. “Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam. Tim ini kami siagakan dan sebar pada titik-titik yang dinilai cukup rawan terjadi gangguan kejahatan jalanan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegas Dirreskrimum.
Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 477 (Curat/Curanmor) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 479 (Curas) dengan ancaman maksimal 9 tahun, serta Pasal 307 terkait kepemilikan senjata ilegal. Proses penyidikan pun akan tetap mengacu pada hukum acara dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 serta aturan penyesuaian dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.
Sebagai penutup, Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110. Kerja sama antara kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
Kapolri terima Penghargaan Adhi Bhakti Senapati atas kontribusi keamanan siber
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima tanda kehormatan Adhi Bhakti Senapati dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Hari Rabu (06/05/2026). Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam bidang keamanan dan pertahanan, khususnya dalam penguatan kolaborasi lintas lembaga di ruang siber.
https://policetube.com/embed/C3zbN6VvtSg1hyErKZ6L
Kapolri mengungkapkan, penghargaan Adhi Bhakti Senapati menjadi momen penting yang semakin mendorong dirinya untuk meningkatkan kolaborasi antara Polri dengan berbagai pihak, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya persatuan dan sinergi dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap bangsa dan negara.
“Bagi saya ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas. Apalagi Bapak Presiden telah menyampaikan bahwa kita harus bersatu dalam menghadapi berbagai tantangan,” jelasnya.
Menurut Kapolri, ancaman di ruang siber menjadi salah satu tantangan terbesar ke depan. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis yang mencakup peningkatan literasi digital, penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan sistem keamanan yang andal, serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber.
“Kita harus bersama-sama menjaga ruang siber, mulai dari literasi, penguatan SDM, pembangunan sistem keamanan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber,” tegasnya.
Selain itu, Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, BSSN, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kedaulatan negara, baik dari sisi keamanan siber maupun pertahanan.
“Kolaborasi dan sinergisitas menjadi kunci sukses untuk menjaga kedaulatan di bidang keamanan,” pungkasnya.